Pengadaan Barang/Jasa - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 613
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Kesempatan Penyelesaian Pekerjaan Pada Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- berdasarkan Pasal 56 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 stdd Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014 stdd Peraturan Menteri Keuangan 243/PMK.05/2015 serta dalam rangka efektivitas, akuntabilitas dan tertib administrasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, maka perlu menetapkan PERBUP
- Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Th. 2003; UU No. 1 Th. 2004; UU No. 15 Th. 2004; UU No. 33 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; PP No. 45 Th. 2013; PP No. 12 Th. 2019; Perpres No. 16 Th. 2018 stdd Perpres No., 12 Th. 2021; Permendagri No. 64 Th. 2020; PMK No. 194/PMK.05/2014 stdd PMK No. 243/PMK.05/2015; PMK No. 145/PMK.05/2017' Perda KKA No. 9 Th. 2011
- PERBUP ini mengatur mengenai Pekerjaan yang tidak terselesaikan; Penyedian dana; Tata cara penyelesaian pekerjaan; dan Pembayaran penyelesaian pekerjaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- 14 hal.
|