penjabaran-anggaran pendapatan dan belanja daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2023/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Ilir No 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan atau antar rincian obyek belanja.
- Dasar hukum peraturan ini diatur tentang UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 15 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan No 42 Tahun 2022; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional No 13 Tahun 2022; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 2 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022; Keputusan Gubemur Sumatera Selatan No 254/KPTS/BPKAD/2023.
- Dalam peraturan ini diatur Perubahan atas Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022 tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
- Mengubah Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022 tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
- 8 hlm7
|