Dalam peraturan ini diatur tentang Mekanisme Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemeritnah Kab. Ogan Ilir, Promosi adalah perpindahan dari satu posisi jabatan ke posisi jabatan lain yang lebih tinggi dalam lingkup Pemerintah Kabupaten. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, mekanisme promosi, mutasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat