PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2023/NO.38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka optimalisasi dan menjaga kualitas
pelaksanaan penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan
Nonperizinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 38 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2021 Tentang
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Dan Nonperizinan;
b. bahwa beberapa peraturan perundang-undangan baru
terkait penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan telah
ditetapkan, maka Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan
Nonperizinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 38 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2021 Tentang
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Dan Nonperizinan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 116 Tahun
2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
116 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
38 Tahun 2022;
- Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai perizinan dan nonperizinan yang belum diatur
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
- Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 36 HLM
|