PELAKSANAAN PENGELOLAAN PASAR RAKYAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022 NOMOR 102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENGELOLAAN PASAR RAKYAT
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5), Pasal 13 ayat (3), Pasal 18 ayat (6), Pasal 33 ayat (2), Pasal 47 ayat (6) dan Pasal 48 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, perlu menetapkan peraturan Bupati Kepahiang tentang Pelaksanaan Pengelolaan Pasar Rakyat
- 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana Telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan (Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2021 Nomor 39, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 6641);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 No 178);
7. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 277);
8. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 279);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 25);
- PELAKSANAAN PENGELOLAAN PASAR RAKYAT
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
- 9 hlm
|