Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asasa Tujuan Dan Ruang Lingkup, Tugas Dan Wewenangm, Kriteria Cagar Budaya, Pendaftaran ODCB, Pengkajian Penetapan Dan Pemeringkatan Cagar Budaya, Pelestrarian Cagar Budaya, Tim Ahli Cagar Budaya Daerah, Hak Dan Kewajiban, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat