Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 35 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Perubahan pasal 21

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 35 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bintan
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bandar Seri Bentan
Tanggal Penetapan
06 September 2023
Tanggal Pengundangan
06 September 2023
Tanggal Berlaku
06 September 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 35
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bintan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bintan No. 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan