Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 79 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang memuat perubahan pada ketentuan pasal 1 dan ketentuan pada pasal 12.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 79 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pacitan
Nomor
79
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pacitan
Tanggal Penetapan
15 September 2022
Tanggal Pengundangan
15 September 2022
Tanggal Berlaku
15 September 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 79
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan