Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2016

Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan, berlakunya, ketentuan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
25 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2016
Tanggal Berlaku
25 Februari 2016
Sumber
BD.2016/No. 6
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan