PENYELENGGARAAN REKLAME - izin
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD.2016/No. 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengatur ketertiban, estetika,
tata letak, pengawa an, dan penzman
penyelenggaraan reklarne di Kata Magelang telah
berpedornan pada Pera tu ran W alikota Mageiang
Nomor 28 Tahun 2P09 tentang Izin Penyelenggaraan
Reklarne; bahwa dalam rangka pro investasi, penyederhanaan
pelayanan perizinan, penataan penertiban,
pengawasan dan peningkatan pelayanan reklame,
perlu adanya ketentuan yang mengatur tentang
perpanjangan izin penyelenggaraan reklarne di Kata
Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Magelang Nornor 28 Tahun
2009 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame:
- Undang-Undang Nornor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undnng Nomor 12 Tahun 2011; Undang-U:ndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kora Magelang Nomor 16 Tahun 2011; Peraruran Daerah Kota Magelang Nornor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2015;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada huruf b. ~asal 4 dan penambahan huruf aa dan huruf bb.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2016.
- Peraturan Walikota Magelang Nomor 28 Tahun 2009 dicabut.
- 4 hal
|