tunjangan perumahan - tunjangan transportasi - dprd
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2023/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2017 tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi
ABSTRAK: |
- bahwa besaran kompensasi tenaga ahli fraksi pada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah tidak sesuai dengan kondisi saat
ini sehingga Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun
2017 tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan Satuan
Harga Pakaian Dinas dan Atribut, Tunjangan Perumahan,
Tunjangan Transportasi dan Besaran Kompensasi Kelompok
Pakar atau Tim Ahli Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Rembang Nomor
39 Tahun 2017 tentang Besaran Biaya Pemeriksaan
Kesehatan Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut,
Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan
Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli
Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tenaga
Ahli Fraksi;
- Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 6, penghapusan ayat (2) Pasal 6.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2017 diubah.
- 4 hlm
|