Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 45 Tahun 2016

Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 45 Tahun 2016 tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
15 September 2016
Tanggal Pengundangan
15 September 2016
Tanggal Berlaku
15 September 2016
Sumber
BD 2016/Nomor 45
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 68 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi
  2. PERWALI Kota Bekasi No. 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi
  3. PERWALI Kota Bekasi No. 35 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi
  4. PERWALI Kota Bekasi No. 21 Tahun 2011 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum ((PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan