Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 43 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Penetapan Besaran dan Bantuan Untuk Korban Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Penetapan Besaran dan Bantuan Untuk Korban Bencana, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 43 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Penetapan Besaran dan Bantuan Untuk Korban Bencana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lingga
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Daik
Tanggal Penetapan
21 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2023
Tanggal Berlaku
21 Juli 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 270
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lingga
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Lingga Nomor 55 Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan