Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengawasan, Kawasan Tanpa Rokok, Kewajiban Pimpinan atau penanggung Jawab Kawasan Tanpa Rokok, Tanda/PetunjukPeringatan Larangan Merokok dan Tata Cara Pemasangannya, Pengendalian Iklan Produk Rokok, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat