Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 45 Tahun 2017

Cuti Pegawai Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 45 Tahun 2017 tentang Cuti Pegawai Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2017
Sumber
BD 2017/Nomor 45 Seri E
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 28 Tahun 2021 tentang Cuti Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 6 Tahun 2014 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan