rencana - umum - penanaman - modal - daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD 2016/109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umun Penanaman Modal Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 4B ayat (4) Perda Kab. Bandung No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perda No. 13 Tahun 2011.
- Dsaar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2004; UU no. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; Uu No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Pp No.79 Tahun 2005; Pp No. 96 Tahun 2012;Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpes No. 39 Tahun 2014; Perprs No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendgari No. 80 Tahun 2015; Pergub Prov Jabar No. 80 Tahun 2013; Perda Kab. Bandugn No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. bandung No. 7 Tahun 2011; Perda Kab. bandu gn No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bandung No. 5 Tahun 2014; Perda Kab. Bandung No. 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2014; Perdas Kab. Bandung No. 12 Tahun 2013; Perda Kab. Bandung No. 12 tahun 2012; Perda Kab Bandung No. 12 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Penanaman Modal Daerah, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
- 7 Hlm.
|