Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2023

Pencabutan Peraturan Bupati Pangandaran Tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Bupati Pangandaran tentang Pencabutan Peraturan Bupati Pangandaran tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Pangandaran Tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangandaran
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Parigi
Tanggal Penetapan
04 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2023
Tanggal Berlaku
04 Januari 2023
Sumber
BD 2023/Nomor 5
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Pangandaran No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 05.A Tahun 2017 Tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Pangandaran
  2. PERBUP Kab. Pangandaran No. 05.A Tahun 2017 tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Pangandaran

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan