Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 13 Tahun 2022

Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Kepulauan Riau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERGUB ini mengatur mengenai penyediaan biaya personil; sasaran penerima; peruntukan, penyaluran; pelaporan; larangan; dan pengawasan penggunaan Biaya Personil Peserta Didik

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Kepulauan Riau
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kepulauan Riau
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tanjungpinang
Tanggal Penetapan
28 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2022
Tanggal Berlaku
28 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 831
Subjek
PENDIDIKAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan