Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2023

Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD meliputi: a. pergeseran antar organisasi; b. pergeseran antar unit organisasi; c. pergeseran antar program; d. pergeseran antar kegiatan; e. pergeseran antar sub kegiatan; f. pergeseran antar kelompok; dan g. pergeseran antar jenis belanja. Pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD yaitu: a. pergeseran antar objek dalam jenis yang sama. b. pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama. Pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan PPKD. c. pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama. d. perubahan atau pergeseran atas uraian dari sub rincian objek dapat dilakukan atas persetujuan PA.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tuban
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tuban
Tanggal Penetapan
27 April 2023
Tanggal Pengundangan
27 April 2023
Tanggal Berlaku
27 April 2023
Sumber
BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 12; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-tuban-nomor-13-tahun-2023-tentang-tata-cara-pergeseran-anggaran-pendapatan-dan-belanja-daerah-1692757224.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230925%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230925T021323Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=ba20615c6d0e197c03180c6a5bfc80816fe841c07a066c929fa19d3c8eec8e83
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tuban
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan