Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 28 Tahun 2023

Kolaborasi Promosi Pariwisata Kota Pagar Alam

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Kolaborasi Promosi Pariwisata Kota Pagar Alam, Pariwisata adalah berbagai macan kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, tim kolaborasi promosi pariwisata, kesekretariatan, pembiayaan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 28 Tahun 2023 tentang Kolaborasi Promosi Pariwisata Kota Pagar Alam
T.E.U.
Indonesia, Kota Pagar Alam
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pagar Alam
Tanggal Penetapan
26 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2023
Tanggal Berlaku
26 Juni 2023
Sumber
BD.2023/NO.28
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pagar Alam
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan