ROAD MAP-REFORMASI BIROKRASI-2023 2025
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2025
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 serta dalam Rangka memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi agar berjalan secara efektif, efesien, terukur, konsisten dan berkelanjutan, perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagian dimaksud Dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2025;
- Undang undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforroasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; . Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021.
- Paeraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Quick Wins Reformasi Birokrasi; Road Map Reformasi Birokrasi; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
- 6 Halaman
|