RENCANA-PENGELOLAAN-RISIKO-BANJIR DAERAH-2023 2027
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pengelolaan Risiko Banjir Daerah Tahun 2023-2027
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ten tang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana ditetapkan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pengelolaan Risiko Banjir Daerah Tahun 2023-2027;
- Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nornor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016; . Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 119 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Kedudukan; Tujuan; Sistematika; Pemantauan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
- 7 Halaman
|