Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 75 TAHUN 2015 TENTANG PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU KEPADA PROVINSI JAWA TIMUR DAN KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal
Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik
Indonesia tanggal 19 Agustus 2016 Nomor S-580/PK/2016
perihal Perubahan Alokasi DBH CHT TA 2016 setelah APBN P
2016, perlu mengubah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor
75 Tahun 2015 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi HasilCukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Jawa Timur danKabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2016 dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur.
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentangMengadakan Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai(Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3613) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995
tentang Cukai (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 105,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4755);
3. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2016;
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2015
tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/
Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2016.
- peraturan ini mengenai perkiraan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada provinsi jatim dan Kabupaten/kota di Jatim tahun anggaran 2016. Peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan Pasal 3; Ketentuan dalam Lampiran
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- jumlah 3 halaman + lampiran 2 halaman
|