Penanaman Modal dan Investasi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN PINJAMAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR KEPADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pembiayaan kepada
usaha industri primer melalui pemberian dana pinjaman
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur kepada PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur, perlu melakukan perubahan
terhadap Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pemberian Pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Timur Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
3. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4756);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016;
- peraturan ini mengenai perubahan atas pergub jatim no. 2 tahun 2016 tentang pemberian pinjaman pemerintah daerah provinsi Jatim kepada PT bank pembangunan daerah jatim tbk. Peraturan ini meliputi : perubahan pada ketentuan pasal 1 penyisipan angka 4a diantara angka 4 dan angka 5 serta perubahan angka 11 ; perubahan Ketentuan Pasal 2 ayat (2) ; perubahan Ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) ; perubahan Ketentuan Pasal 9 ayat (1) ; perubahan Ketentuan Pasal 12 ayat (2) ; perubahan Ketentuan Pasal 13 ;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- jumlah 7 halaman + lampiran 2 halaman
|