Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2011/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Pembagian Pemberian Insentif Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan untuk mendorong peningkatan kinerja petugas pungut dan aparat terkart, maka dipandang perlu untuk memberikan insentif; bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi dilingkungan pemerintah Kabupaten Jepara, maka dipandang perlu mencabut Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2010 tentang Pengaturan pembagian pemberian insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menentapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Pengaturan Pembagian Pemberian Insentf Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
- 5 halaman
|