PUPUK BERSUBSIDI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2012/NO.674
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memenuhi kekurangan kebutuhan pupuk bersubsidi disuatu kecamatan dikarenakan penyerapannya melebihi jumlah kebutuhan semula, maka perlu adanya realokasi pupuk bersubsidi; bahwa untuk melaksanakan realokasi kebutuhan pupuk bersubsidi antar kecamatan maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 4 Tahun 2012 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Jepara tahun anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan atas Peraruran Bupati Jepara Nomor 4 Tahun 2012 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Jepara tahun anggaran 2012;
- Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustran dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusun Menteri Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/0T.140/4/2007; Peraturan Menteni Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteni Pertuanian Nomor 43/Permentan/10/ 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan/SR.130/12/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011; Peraturn Bupati Jepara Nomor 4 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2012.
- Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2012 diubah.
- 4 halaman
|