di lingkungan pemerintah kabupaten lingga - nilai dasar (core values), kode etik dan pedoman perilaku aparatur sipil negara
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 240
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Dasar (Core Values), Kode Etik dan Pedoman Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
ABSTRAK: |
- Untuk mewujudkan ASN yang Ber-AKHLAK
dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, maka perlu disusun Nilai Dasar (Core Values), Kode Etik dan Pedoman Perilaku ASN di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lingga. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Kode Etik ditetapkan berdasarkan karakteristik masing-masing instansi. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Dasar
(Core Values),Kode Etik dan Pedoman Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
- UU No.31 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; PP No.42 Tahun 2004; PP No.60 Tahun 2008; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; PP No.30 Tahun 2019; PP No.49 Tahun 2018; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.15 Tahun 2020; Perbup Lingga No.125 Tahun 2022
- Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Nilai Dasar (Core Values), Kode Etik dan Pedoman Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
- Pada saat Peraturan Bupati
ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Lingga Nomor 34 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak
Tetap, dan Tenaga Harian Lepas Pemerintah Kabupaten Lingga (Berita Daerah
Kabupaten Lingga Tahun 2017 Nomor 34) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 24 hlm
|