Penanaman Modal dan Investasi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA BERGULIR PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa dalam rangka penyempurnaan Sistem Manajemen
Keuangan Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur
sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 dan untuk mendorong peningkatan pendapatan
masyarakat Jawa Timur dengan bermitra usaha dengan
Badan Usaha / Lembaga, maka perlu menetapkan kembali
Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa
Timur dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur.
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 1992
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3478);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor
116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3502);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di
Luar Negeri (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 133,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4445);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4578);
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahu2011 tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecdan Menengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa TimuTahun 2011 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran DaeraProvinsi Jawa Timur Nomor 6).
- peraturan ini mengenai pedoman umum pengelolaan dana bergulir provinsi Jatim.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pedoman
Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 21
Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- jumlah 9 halaman + lampiran 14 halaman
|