standar sarana prasarana
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 105, BD.2019/NO.105
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2015 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja, ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai sehingga Peraturan tersebut perlu dicabut dan diganti.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
- Materi pokok : Standardisasi sarana dan prasarana kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
- Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2015 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Kota Yogyakarta.
- Jumlah halaman : 6 HLM, Lampiran : 56 Halaman.
|