Kebijakan Pengawasan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara ef ektif, efisien dan terpad u serta mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2016 maka perlu menetapkan Kebijakan Pengawasan, di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2016;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jepara Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jepara Nomor 36 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2016 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
- 10 halaman
|