Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2023

Perubahan Keeempat Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Penambahan angka 16 Pasal 1; Perubahan Pasal 10 ayat (3); Perubahan Pasal 11 ayat (3); Perubahan Pasal 12 ayat (1), ayat (2), dan ayat (5), Penghapusan ayat (1a) Pasal 12; Perubahan Pasal 12A ayat (1), ayat (1a), ayat (2), dan ayat (3); Disisipkan ayat (1b), ayat (1c), dan ayat (1d) Pasal 12A; Perubahan ayat (3a) dan ayat (4) Pasal 33 disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (3b) dan ayat (3c), serta ayat (6) Pasal 33

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Keeempat Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
31 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2023
Tanggal Berlaku
01 Februari 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 1
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 62 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan