tarif-layanan-kesehatan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 63, BD Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau guna pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat; bahwa badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis laboratorium kesehatan daerah berkomitmen memberikan standar pelayanan yang bermutu kepada masyarakat, dan untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan penyesuaian biaya pelayanan sebagai penunjang pemenuhan kebutuhan sarana dalam upaya pemenuhan peningkatan standar pelayanan; bahwa tarif pelayanan kesehatan pada badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis laboratorium kesehatan daerah sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah, namun untuk mewujudkan standar pelayanan kesehatan yang bermutu sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka tarif pelayanan kesehatan pada unit pelaksana teknis laboratorium kesehatan daerah perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2018; dan Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah yaitu pada Pasal 3.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
- Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah.
- 3 hlm
|