pola koordinasi-
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Koordinasi Administratif pada Sekretariat Daerah Kota Cilegon
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, dipandang perlu menyusun pola koordinasi administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah; bahwa dalam menunjang efisiensi dan efektivitas pola koordinasi administratif pada Sekretariat Daerah Kota Cilegon diperlukan mekanisme koordinasi administratif yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pola Koordinasi Administratif pada Sekretariat Daerah Kota Cilegon.
- UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Cilegon No. 1 Tahun 2022; Perwali Kota Cilegon No. 23 Tahun 2022.
- Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Lingkup Tugas Koordinasi; Bab III Tata Cara Koordinasi; Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
- 8 hlm
|