Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 23 Tahun 2023

Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Mekanisme Kerja Bab III Proses Bisnis Bab III Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
04 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2023
Tanggal Berlaku
04 Mei 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 300
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan