Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2022

Penetapan Forum Komunikasi Rukun Tetangga Rukun Warga Tingkat Kelurahan, Tingkat Kecamatan Dan Tingkat Kota Serang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan FK RT RW Bab III Tujuan Pembentukan Bab IV Keanggotaann, Tugas, Hak dan Kewajiban Bab V Kepengurusan Bab VI Hubungan Kerja Bab VII Keuangan Bab VIII Pembinaan Bab IX Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penetapan Forum Komunikasi Rukun Tetangga Rukun Warga Tingkat Kelurahan, Tingkat Kecamatan Dan Tingkat Kota Serang
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 198
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan