Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 13 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata Di Kabupaten Kepulauan Anambas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Kepulauan Anambas (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2018 Nomor 332), yaitu mengubah Pasal 8.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata Di Kabupaten Kepulauan Anambas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Anambas
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tarempa
Tanggal Penetapan
13 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
13 Mei 2022
Tanggal Berlaku
13 Mei 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2022 Nomor 656
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan