Pariwisata dan Kebudayaan - Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2022 Nomor 656
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata Di Kabupaten Kepulauan Anambas
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya pemekaran kecamatan yang menyebabkan perubahan kawasan desa wisata serta berkembangnya objek wisata di Daerah maka perlu dilakukan penyesuaian, penambahan, dan pengaturan Desa Wisata dengan menetapkan PERBUP.
- Dasar hukum atas PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 stdd Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011.
- PERBUP ini mengatur mengenai mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Kepulauan Anambas (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2018 Nomor 332), yaitu mengubah Pasal 8.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
- PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Kepulauan Anambas (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2018 Nomor 332)
- 5 hal.
|