Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN DESA DARI PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Darah (RPJMD) Provinsi
Jawa Timur Tahun 2014 – 2019 dan untuk membantu
mendanai kegiatan khusus yang bisa meningkatkan
pembangunan ekonomi wilayah dengan memberdayakan
Pemerintah Desa melalui dukungan pendanaan, maka perlu
diberikan Bantuan Keuangan Desa;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a,
dan dengan ditetapkannya Undang - Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyempurnakan Pedoman
Umum Bantuan Keuangan Desa dari Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur.
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001 tentang Tugas
Pembantuan (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 77,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4106);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja
Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2013.
- peraturan ini mengenai penetapan pedoman umum bantuan keuangan desa dari pemerintah daerah provinsi Jatim.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- jumlah 10 halaman
|