Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 77 Tahun 2021

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang meniadi kewenangan Daerah. Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Susunan Organisasi Dinas terdiri dari: a. Kepala Dinas; b. Sekretariat, terdiri dari: 1. Sub Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian; dan 2. Sub Bagian Administrasi Keuangan dan Pelaporan. c. Bidang Kesehatan Masyarakat, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, terdiri dari: 1. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Kesehatan Keluarga dan Gizi; 2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga; dan 3. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. d. Bidang Pelayanan, Promosi dan Sumber Daya Kesehatan, terdiri dari: 1. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Pelayanan Kesehatan; 2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, dan 3. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Promosi Pemberdayaan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Kesehatan. 3. Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, terdiri dari: 1. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan; dan 2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. Kelompok Jabatan Fungsional; dan g. UPTD. (2) Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
T.E.U.
Indonesia, Kota Sawah Lunto
Nomor
77
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sawahlunto
Tanggal Penetapan
30 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021
Tanggal Berlaku
30 Desember 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 77
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - KESEHATAN - STRUKTUR ORGANISASI - KELUARGA BERENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sawah Lunto
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan