APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 70
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016, .Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun
2017
- PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 yang menyebutkan bahwa APBD tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp. 647.338.743.272 bertambah/berkurang
sebesar Rp. 10.912.644.738 sehingga menjadi Rp. 658.251.388.010 (sebagaimana terlampir)
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
- 6 halaman
|