Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kriteria, Jenis dan Sumber Pengaduan Masyarakat, Tata Cara dan Tahapan Pengaduan Masyarakat, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat