Uraian Tugas Jabatan
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2006/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Kecamatan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Bupati Pemalang Nomor 44 Tahun 2006 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan Kabupaten Pemalang, maka dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas kecamatan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Kecamatan Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Kecamatan Kabupaten Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2006;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2006.
- 11 halaman
|