BELANJA DESA - STANDARISASI INDEKS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2022/No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 69 Tahun 2021 tentang Standarisasi Indeks Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa guna memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan
kegiatan perlu menyesuaikan indeks belanja, maka
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 69 Tahun 2021 tentang
Standarisasi Indeks Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 69
Tahun 2021 tentang Standarisasi Indeks Belanja Desa
Tahun Anggaran 2022;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 1A dan perubahan lampiran Angka Romawi II. BELANJA BARANG DAN JASA. Angka 2. Belanja Bahan/Material
Jaringan Perpipaan huruf w. Harga Bahan Bangunan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 69 Tahun 2021 diubah.
- 63 hal
|