pengalokasian - dana - bagi - hasil - pajak - daerah - dan - retribusi - daerah - kepada - desa - tahun - anggaran - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2023 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 huruf d Perbup Tasikmalaya No. 12 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tasikmalaya No. 21 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2023.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 10 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2022; Perbup Tasikmalaya No. 12 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tasikmalaya No. 21 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 145 Tahun 2022.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Alokasi Dana, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
- 37 Hlm.
|