Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 29 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 25 Tahun 2022 diantaranya sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1, Ketentuan Pasal 7, Ketentuan Pasal 8, Ketentuan Pasal 33, Ketentuan Pasal 35, Ketentuan Pasal 39, Ketentuan Pasal 40, Ketentuan Pasal 44, Ketentuan Pasal 46, Ketentuan Pasal 50, Ketentuan Pasal 52, Ketentuan Pasal 56, Ketentuan Pasal 58, Ketentuan Pasal 62, Ketentuan Pasal 64, Ketentuan Pasal 68, Ketentuan Pasal 70, Ketentuan Pasal 74, Ketentuan Pasal 76, Ketentuan Pasal 80, Ketentuan Pasal 82, Ketentuan Pasal 86, Ketentuan Pasal 88, Ketentuan Pasal 92, Ketentuan Pasal 94, Ketentuan Pasal 98, Ketentuan Pasal 100, Ketentuan Pasal 109, Ketentuan Pasal 110, Ketentuan Pasal 114, Ketentuan Pasal 115, Ketentuan Pasal 124, Ketentuan Pasal 125, Ketentuan Pasal 129, Ketentuan Pasal 130, Ketentuan Pasal 134, Ketentuan Pasal 135, dan Ketentuan Pasal 151.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 29 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nias Barat
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lahomi
Tanggal Penetapan
02 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2022
Tanggal Berlaku
02 Juni 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2022 NOMOR 29
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nias Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan