petunjuk pelaksanaan-bantuan sosial-pelaku usaha mikro
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD.2022/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial kepada Pelaku Usaha Mikro Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi, Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah; bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial melalui pemberian bantuan sosial kepada pelaku usaha mikro; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (6) Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan bahwa dalam melakukan verifikasi/ evaluasi usulan bantuan sosial kepada Bupati, masing-masing Satuan Kerja
Perangkat Daerah harus menyusun Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial . Kepada Pelaku Usaha Mikro Tahun Anggaran 2022;
- Undang-Undang ,· Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nornor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pelaksanaan pemberian bantuan kepada Pelaku Usaha Mikro Tahun Anggaran 2022. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
- 9 hlm
|