susunan organisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2019/NO.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kapanewon
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten GunungkidulNomor 5 Tahun 2019 tentang
Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Kapanewon.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 131 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Daerah KabupatenGunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah denganPeraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor
5
Tahun
2019.
- Materi pokok : Kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja dan kepegawaian.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
- Mencabut Peraturan Bupati
Gunungkidul
Nomor
76
Tahun
2016
tentang
Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi,
dan Tata Kerja
Kecamatan.
- Jumlah halaman : 17 HLM, Lampiran : 2 Halaman.
|