Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan PAUD; Pendidik, Tenaga Kependidikan Dan Peserta Didik; Kurikulum Dan Strategi Pembelajaran; Persyaratan Penyelenggaraan; Penamaan Dan Penomoran; Perizinan; Perubahan Penyelenggara, Nama Dan Lokasi Penyelenggaraan PAUD; Evaluasi Dan Sistem Pelaporan; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat