Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang ruang lingkup, perizinan, tata cara dan persyaratan izin, permohonan perpanjangan izin, mekanisme verifikasi izin, berakhirnya izin, tata cata penyimpananan dan pengumpulan limbah B3, kewajiban pemilik izin, pembinaan dan pengawasan, tim pengawas, serta sanksi bagi pelanggaran terhadap ketentuan dalam peraturan ini. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat