Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 59 Tahun 2019

Standar Harga Barang dan Jasa TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Standar Harga Barang Dan Jasa dan Honorarium Tim Dan/Atau Sebutan Lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 59 Tahun 2019 tentang Standar Harga Barang dan Jasa TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
06 November 2019
Tanggal Pengundangan
06 November 2019
Tanggal Berlaku
01 Januari 2020
Sumber
BD.2019/NO.59
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 104 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 59 Tahun 2019 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan