BAB I: KETENTUAN UMUM BAB II: ASAS, JENIS, RUANG LINGKUP, DAN WAKTU PELAKSANAAN BAB III: PEMILIHAN KEPALA DESA BAB IV: PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU BAB V: KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VI: KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat